Masjid Jami Al-Istiqomah yang berdiri sejak tahun 1930-an, sebelum merdeka ini masih belum mempunyai sumber air bersih sendiri. Masalah air bersih selalu menjadi permasalahan yang cukup serius di setiap daerah. Contohnya di Kampung Cipokel RT: 20/RW: 05, Desa Sukamanis, Kec. Kadu Dampit, Kab. Sukabumi. Masjid yang digunakan oleh 130 KK ini masih menggunakan pengairan yang mengalir dari pegunungan dan mengalirkannya menggunakan pipa menuju rumah dan masjid.
Masjid yang berdiri lebih dari 75 tahun ini, belum mendapat perhatian dari pemerintah desa setempat dalam pengadaan air bersih, untuk memenuhi kebutuhan masjid dan warga sekitarnya.
Dikarenakan kebanyakan mayoritas warga sekitar bertani sayuran, kampung Cipokel ini mempunyai tanah yang subur. Akan tetapi di musim kemarau sangat sulit untuk mendapatkan air untuk kebutuhan masjid, seperti berwudhu dan sebagainya. Warga sangat mengharapkan adanya bantuan sarana air bersih untuk masjid mereka dikarenakan belum mempunyai sumber air bersih sendiri untuk masjid.
Alhamdulillah atas bantuan dan kedermawanan para Sahabat Puspita, untuk masjid Jami Al Istiqomah ini. Tanggal 3 April 2024, para jama’ah dan warga sekitar bisa merasakan serta mendapatkan berbagai manfaat dari air bersih yang sudah mengalir. Semoga harta yang sahabat berikan menjadi pahala jariyah yang akan terus mengalir sepeti air.
Dan semoga menjadi barokah untuk semua nya, Aamiin….