Sinergipuspita.com – Sahabat Puspita, Hari Raya Idul Adha semakin dekat. Sudahkah kamu mempersiapkan diri untuk menyambut momen yang penuh berkah ini? Salah satu amalan utama yang sangat dianjurkan pada hari besar tersebut adalah ibadah qurban. Namun, banyak umat Muslim yang masih bingung dan bertanya: qurban dulu atau aqiqah dulu, mana yang sebaiknya didahulukan? Pertanyaan ini cukup sering muncul, sehingga penting bagi kita untuk memahami terlebih dahulu makna dan perbedaan antara qurban dan aqiqah dalam ajaran Islam sebelum mengambil keputusan.
Memahami Perbedaan Qurban dan Aqiqah dalam Islam

Dalam Islam, terdapat dua ibadah penyembelihan hewan yang dikenal, yaitu qurban dan aqiqah. Meskipun sekilas tampak serupa, keduanya memiliki tujuan dan waktu pelaksanaan yang berbeda.
Qurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah) sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Hewan yang disembelih biasanya berupa kambing, sapi, atau domba, dan dagingnya dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 1–2)
Sementara itu, aqiqah adalah wujud rasa syukur atas kelahiran anak. Ibadah ini disunnahkan pada hari ketujuh setelah bayi lahir. Untuk anak laki-laki, disembelih dua kambing, sedangkan satu kambing untuk anak perempuan.
Dengan demikian, meskipun memiliki kemiripan dalam bentuk, qurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang berbeda. Keduanya menjadi sarana bersyukur sekaligus bentuk kepedulian sosial melalui berbagi.
Qurban Atau Aqiqah Dulu? Begini Hukum dan Penjelasannya
Menurut para ulama, qurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang berdiri sendiri dan tidak saling bergantung. Dengan kata lain, seseorang yang belum diaqiqahkan tetap diperbolehkan melaksanakan qurban. Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa aqiqah merupakan tanggung jawab orang tua, bukan kewajiban pribadi anak.
Oleh karena itu, jika seseorang belum diaqiqahkan saat kecil, ia tetap sah berqurban ketika dewasa. Apalagi, dalam kondisi keuangan terbatas, qurban sebaiknya diprioritaskan karena waktunya terbatas hanya saat Idul Adha. Sementara itu, aqiqah bisa dilakukan kapan saja, bahkan gugur jika tidak dilaksanakan sampai anak beranjak dewasa.
Syarat Sah Berqurban
Agar ibadah qurban sah dan diterima, berikut beberapa syarat utama yang perlu diperhatikan:
- Beragama Islam: Pelaku qurban harus seorang Muslim dan berniat ikhlas karena Allah.
- Baligh, Berakal Sehat, dan Merdeka: Qurban dilaksanakan oleh orang yang dewasa, berakal, dan bukan dalam status budak.
- Mampu Secara Finansial: Jika memiliki rezeki lebih, sangat dianjurkan untuk berqurban. Namun, jangan sampai memaksakan diri, karena hukum qurban adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan, tetapi tidak wajib).
Qurban ke Pelosok Bersama Sinergi Puspita
Tahukah Anda? Di berbagai pelosok negeri, daging qurban masih menjadi kenikmatan langka yang jarang dirasakan masyarakat. Sebagai contoh, di Sukabumi, banyak warga masih tinggal di hunian sementara setelah rumah mereka rusak akibat bencana longsor. Sementara itu, di Kampung Nangorak, Garut, sekitar 100 kepala keluarga hidup dalam keterbatasan. Mereka tinggal jauh dari akses kota dan hanya mengandalkan penghasilan sebagai buruh tani.
Melalui program Qurban untuk Pelosok, Sinergi Puspita menjadi jembatan kebaikan dari Anda kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, mari kita jadikan qurban tahun ini lebih bermakna!
Yuk, Berqurban Bersama Sinergi Puspita!
Meskipun tidak melakukan aqiqah, kita tetap boleh melaksanakan ibadah ini. Malah, Idul Adha adalah momen yang tepat untuk menunjukkan rasa terima kasih dan berbagi kepada sesama.
