Rumah Tahfizh Anak
Salah satu upaya untuk memerangi buta aksara Al Qur’an adalah dengan membuat rumah tahfizh al Quran. Keberadaan rumah tahfizh di Indonesia masih belum banyak.
Data Kementrian Agama sampai dengan April 2022 Rumah Tahfidz Qur’an yang resmi terdaftar hanya berjumlah 196 unit. Sementara itu Pendidikan Anak Usia Dini Quran yang resmi terdaftar berjumlah 2.267.
Rumah tahfizh menjadi pusat sarana belajar al Qur’an, menghafal, memahami, dan mengamalkannya. Di era globalisasi seperti saat ini, dimana krisis moral yang terus terjadi di tanah air, peran rumah tahfizh menjadi sangat penting bagi anak.
Terlebih kehadiran gadget membuat anak-anak banyak menghabiskan waktu dengan handphone dibanding membaca al Quran. Hal ini menjadi keprihatinan dan tugas kita bersama.
Sudah seharusnya sejak dini anak diperkenalkan dengan al Quran dengan tujuan agar terbentuk karakter kepribadian dan akhlaq yang baik. Di masa akan datang kelak mereka akan menjadi generasi penerus bangsa yang bisa menerapkan nilai nilai yang terkandung dalam al Qur’an.