
Salah satu kewajiban seorang Muslim adalah menunaikan zakat. Dengan berzakat, harta yang kita miliki menjadi lebih bersih dan penuh keberkahan karena di dalamnya terdapat hak mereka yang membutuhkan.
Hal ini juga berlaku untuk emas. Tahukah Sahabat bahwa emas yang kita miliki perlu dikeluarkan zakatnya? Zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas berbagai jenis harta yang dimiliki seorang Muslim, termasuk emas. Jika jumlahnya telah mencapai nisab, maka wajib dizakati agar harta tetap suci dan membawa manfaat bagi sesama.
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. ( QS At Taubah : 34 )
Nisab zakat emas adalah 85 gram emas murni (24 karat). Jika jumlah emas yang dimiliki kurang dari batas tersebut, maka tidak wajib zakat. Namun, jika sudah mencapai atau melebihinya, zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari total emas yang dimiliki.
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Emas?
Cara menghitung zakat emas cukup sederhana.
🌟 Timbang seluruh emas yang dimiliki.
🌟 Pastikan jumlahnya telah mencapai nisab.
🌟 Kalikan total emas dengan 2,5% untuk mengetahui besaran zakat yang harus dibayarkan.
🌟 Salurkan zakat melalui lembaga terpercaya agar manfaatnya benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya
Sinergi Puspita bantu salurkan zakat emas mu untuk mereka yang membutuhkan, dalam program-program Ramadhan kami, mari jadikan Ramadhan mu lebih bermakna!
Jangan tunda lagi untuk berbagi dan berkontribusi. Zakat yang kita tunaikan, harapan bagi mereka yang membutuhkan. Bersama, kita bisa menciptakan perubahan besar dan membawa lebih banyak keberkahan di Ramadhan ini. Klik DONASI SEKARANG!
![]()
Belum ada Fundraiser