Air menjadi kebutuhan setiap manusia. Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti memasak, air juga diperlukan untuk membersihkan diri. Dalam Islam, air diperlukan untuk mensucikan diri sebelum menunaikan ibadah shalat.
Masjid Nurul Kamal, berlokasi di Kp. Katulampa RT.002/RW.009 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi berdiri sejak tahun 2014 dari patungan warga sekitar yang berkeinginan kuat untuk mendirikan Masjid. Masjid Nurul Kamal telah menjadi pusat ibadah dan menuntut ilmu melalui pengajian yang diadakan setiap hari.
Sebanyak 58 KK atau setara dengan 172 Jiwa yang tinggal disekitar Masyarakat Nurul Kamal kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Jamaah masjid harus menempuh jarak 150 meter dengan berjalan kaki untuk mengakses air agar dapat berwudhu.
Setiap harinya masyarakat berbondong-bondong turun kebawah untuk mendapatkan air, sebab mesin pendorong air tak sanggup mengantarkan air ke Kp. Katulampa dan Masjid Nurul Kamal. Air yang digunakan saat ini adalah air resapan dan kondisi air tersebut tak layak untuk dikonsumsi sebab banyaknya bintik-bintik dan air yang begitu keruh.
Usaha yang dilakukan oleh warga Katulampa untuk mendapatkan ait bersih telah dicoba, yakni dengan membuat sumur galian sedalam 20 Meter menggunakan perlengkapan seadanya, tetapi sumur tersebut tidak mengeluarkan air. Keinginan untuk membuat sumur bor tak mampu untuk dilakukan, sebab minimnya biaya. Pekerjaan Masyarakat Kp. Katulampa sebagian besar adalah petani dan pedagang yang penghasilan perbulannya sekitar 500 rb, yang mana penghasilan tersebut pun tidak cukup untuk biaya sehari-hari.
Saad bin Ubadah RA bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Memberi air.” (HR. Abu Daud).
Sahabat, mari alirkan kebaikan melalui sedekah jariyah sumur air untuk Masjid Nurul Kamal, semoga dengan sedekah air tersebut Allah berikan kemudahan untuk beribadah dan membantu warga sekitar Masjid untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik