ImageTunaikan Kafarat, Tebus Kekhilafan dan Raih Keberk...
Image

Tunaikan Kafarat, Tebus Kekhilafan dan Raih KeberkahanN ALAT SEKOLAH YATIM DHUAFA

Image
Jakarta
Rp 0 dan masih terus dikumpulkan
0 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Sebagai manusia, kita tentu tidak luput dari salah, khilaf, atau lupa. Pernahkah Sahabat terlanjur mengucapkan sumpah namun tak bisa memenuhinya? Atau mungkin ada nazar dan kewajiban syariat lain yang tidak sengaja terlanggar?

Islam adalah agama yang penuh rahmat. Melalui syariat Kafarat, Allah SWT memberikan jalan bagi kita untuk menyucikan diri, menebus kesalahan, dan menenangkan hati dari tanggungan dosa masa lalu.

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengajakan, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin..." (QS. Al-Ma'idah: 89)

Mengapa Kafarat Harus Segera Ditunaikan?

Menunaikan kafarat hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat pelanggarannya. Menunda pembayarannya membawa konsekuensi nyata bagi diri kita:

  • Menjadi Utang kepada Allah: Kewajiban yang belum ditunaikan akan tetap tercatat sebagai utang hamba kepada Penciptanya. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa utang kepada Allah lebih utama untuk segera dilunasi.
  • Mengganjal Ketenangan Hati: Rasa berat atau kurang berkah dalam hidup bisa jadi merupakan sinyal bahwa masih ada hak-hak dhuafa (berupa makanan kafarat) yang tertahan di dalam harta kita.
  • Kehilangan Momentum Pahala: Kita tidak pernah tahu batas usia kita. Menyelesaikan kafarat hari ini adalah cara terbaik untuk memastikan kita kembali bersih tanpa membawa beban tanggungan di akhirat kelak.

Panduan dan Cara Hitung Kafarat Sesuai Syariat

Kafarat utama (seperti kafarat sumpah dan nazar) diwujudkan dengan memberi makan orang miskin. Sahabat untuk menyalurkan makanan siap saji yang layak bagi para lansia dhuafa, pekerja harian, dan keluarga prasejahtera.

Berikut adalah cara menghitung nilai kafarat Sahabat:

  1. Kafarat Sumpah & Kafarat Nazar

Dikenakan jika melanggar sumpah atas nama Allah atau tidak mampu memenuhi janji nazar kebaikan.

  • Ketentuan: Memberi makan 10 orang miskin dengan makanan yang layak.
  • Simulasi Konversi Uang: 10 orang x Rp25.000 (harga 1 porsi makan) = Rp250.000.
  1. Kafarat Puasa

Dikenakan bagi suami istri yang sengaja berhubungan intim (jima') di siang hari bulan Ramadhan, dan tidak mampu menunaikan puasa pengganti selama 2 bulan berturut-turut karena uzur syar'i (seperti sakit menahun atau lanjut usia)

  • Ketentuan: Memberi makan 60 orang miskin.
  • Simulasi Konversi Uang: 60 orang x Rp25.000 (harga 1 porsi makan) = Rp1.500.000.

Mari Bersihkan Diri, Salurkan Kafarat Tepat Sasaran

Jangan biarkan tanggungan masa lalu menunda datangnya ketenangan dan keberkahan dalam hidup. Mari bersihkan sisa-sisa kekhilafan hari ini agar bisa melangkah ke depan dengan lebih ringan.

Salurkan kafarat Sahabat secara mudah dan tepat sasaran dengan cara:

  1. Klik tombol "DONASI SEKARANG"
  2. Masukkan nominal kafarat Sahabat (sesuai hitungan kewajiban)
  3. Pilih metode pembayaran yang tersedia
  4. Tuliskan jenis kafarat dan niat Sahabat di kolom catatan

Baca selengkapnya ▾

  • July, 16 2026

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close